Kamis, 14 November 2013

HAKIKAT NEGARA



1.    Pengertian Negara
Negara adalah organisasi tertinggi di antara satu kelompok masyarakat yang mempunyai cita cita untuk bersatu, hidup di dalam daerah tertentu dan mempunyai pemerintah yang berdaulat.

2.  Unsur Unsur Negara
-    Wilayah.
-    Penduduk.
-    Pemerintah.
-    Kedaulatan.
-    Pengakuan dari negara lain.

3.    Terbentuknya Negara
-    Terjadinya Negara Secara Primer.
Terjadi karena diawali dengan adanya kesadaran manusia yang tidak dapat hidup tanpa bantuan orang lain.
-    Terjadinya Negara Secara Sekunder
Negara baru yang Terjadi apabila negara tersebut telah memperoleh pengakuan dari negara lain.

4.    Tujuan Negara
-    Melindungi segenap bangsa.
-    Memajukan kesejahteraan umum.
-    Mencerdaskan kehidupan bangsa.
-    Ikut melaksanakan ketertiban dunia.

5.    Fungsi Negara
-    Melaksanakan penertiban.
-    Mengusahakan kemakmuran dan kesejahteraan bagi rakyat.
-    Mengusahakan pertahanan.
-    Menegakkan keadilan.